Usaha Ternak Sapi

Posted by the note on Monday 7 March 2011

Mengulik serba serbi sapi potong Indonesia

disampaikan pada Seminar Nasional dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Nasional Ismapeti XI, 11 Desember 2010 di Ruang Seminar 1 Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman

PENDAHULUAN

Negara yang kaya dengan ternak tidak akan pemah miskin, dan negara yang miskin dengan ternak tidak akan pernah kaya (Campbell dan Lasley, 1985)
 Sapi bagi masyarakat Indonesia sudah menjadi sebuah kegiatan yang mendarah daging, sudah menjadi sebuah nilai-nilai yang membumi, sudah menjadi kultur yang mengakar, sudah menjadi benda yang memiliki banyak hikmah.  Mulai dari penghasil daging dan susu, sumber tenaga kerja untuk membajak sawah atau menggiling bahan pangan, sumber tenaga angkut pedati atau angkutan barang, sarana ritual, tabungan hidup dan nilai kekayaan yang bernilai gengsi.  Perkembangan selanjutnya, ternak sapi banyak menjadi sumber kehidupan bagi sebagian rakyat Indonesia yang memilih profesi sebagai peternak.  Pengusahaan ternak sapi mulai banyak dilakukan seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan protein asal daging dan susu sehingga permintaan akan komoditas asal daging dan susu terus meningkat.  Model usaha peternakan juga bermacam-macam, mulai dari tingkatan konvensional sampai tingkatan modern.  Peternakan rakyat, perusahaan peternakan, akademisi bidang peternakan dan kedokteran hewan, rumah sakit hewan dan seluruh komponen kesehatan hewan (termasuk pabrik obat-obatan ternak besar), perusahaan pakan ternak, institusi pembibitan ternak, koperasi, pabrik pengolahan hasil ternak, jagal (pemotong) ternak, asosiasi/perkumpulan peternakan sapi Indonesia dan pemerintah merupakan stake holder yang berperan bagi pengembangan persapian Indonesia.



SAPI POTONG
Masyarakat Indonesia yang berjumlah lebih dari 200 juta jiwa tentunya semakin banyak membutuhkan protein asal daging ini.  Hal inilah yang menyebabkan terjadinya lonjakan permintaan yang cukup signifikan akan daging.  Ternak sapi merupakan penyedia protein hewani asal daging yang cukup potensial.
Indonesia yang kaya raya ini menyediakan sarana produksi yang cukup berlimpah untuk usaha pengembangan ternak sapi, diantaranya sapi potong.  Sayangnya, sumber sapi potong yang dimiliki Indonesia sebagai plasma nutfah asli sangatlah sedikit dan perbandingan antara kelahiran dan jumlah pemotongan ternak tidak seimbang.  Hal inilah yang menyebabkan terjadinya hubungan dagang dengan negara lain untuk menyediakan bakalan sapi potong untuk digemukkan di Indonesia demi penyediaan kebutuhan protein hewani asal daging tersebut.  Program swasembada daging untuk menekan jumlah impor ternak sapi potong maupun daging, telah dicanangkan dan perlu dilaksanakan secara terintegrasi oleh seluruh stake holder di bidang persapian Indonesia.
Usaha peternakan yang terintegrasi (Integrated Farming) diharapan dapat meningkatkan nilai efisiensi usaha dengan pemanfaatan by product yang diharapkan dapat menurunkan cost of production dan sekaligus meningkatkan pay of income.  Sapi potong merupakan salah satu jenis ternak yang berperan dalam melakukan supply untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan protein hewani asal daging.  Pengelolaan yang baik dengan pola manajerial yang sempurna akan menghasilkan kinerja ternak potong yang ideal sehingga diperoleh hasil baik.  Hasil yang baik akan memberi banyak keuntungan, pertama : pemenuhan supply protein hewani asal daging; kedua : pembukaan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar farm; ketiga : peningkatan nilai penggunaan lahan-lahan pertanian marjinal sehingga memberi nilai guna pada lahan secara positif; keempat : peningkatan kualitas lahan seiring dengan introdusir penggunaan kompos (by product usaha peternakan); kelima : peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang mengikuti peningkatan income pengusaha atas peternakan yang diusahakan.

BEBERAPA JENIS SAPI POTONG


Bangsa sapi yang ada didunia saat ini sebenarnya merupakan produk domestikasi (penjinakan) sapi mulai jaman promitif.  Kemudian digolongkan menjadi tiga kelompok.
Kelompok pertama, Bos Indicus
Kelompok sapi ini berkembang baik di India yang kemudian berkembang ke daratan Asia Tenggara (salah satunya, Indonesia), Afrika, Amerika dan Australia.  Disebut juga sapi ‘Zebu’ (berpunuk), dengan salah satu keturunannya di Indonesia kita kenal dengan nama Peranakan Ongole dan Brahman, di Amerika dikenal dengan sebutan American Brahman.            
Kelompok kedua, Bos Taurus
Menurunkan kelompok sapi perang dan potong di daratan Eropa, belakangan menyebar ke Amerika, Australia dan Selandia Baru.  Indonesia juga turut mencoba mengembangkannya.  Jenis-jenisnya antara lain : Aberdeen Angus, Hereford, Shorthorn, Charolais, Simmental dan Limousine.        
Kelompok ketiga, Bos Sondaicus (Bos Bibos)
Merupakan kelompok yang berkembang di Indonesia, yang merupakan keturunan banteng.  Jenisnya antara lain : Sapi Jawa, Sapi Sumatera, Sapi Bali dan sapi-sapi lokal lainnya.
Beberapa strain ternak sapi potong antara lain  :
  1. Santa Gertrudis, Merupakan persilangan antara induk Shorthorn dan pejanta Brahman.  Berkembang baik di seputar wilayah Texas (Amerika)                                     
  2. Beefmaster, Persilangan antara Brahman, Hereford dan Shorthorn dengan perbandingan genetis = 50 % : 25 % : 25 %.  Sama seperti Santa Gertrudis, sapi ini berkembang baik di daratan Texas (Amerika).
  3. <script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
    <!-- blog ternak -->
    <ins class="adsbygoogle"
         style="display:inline-block;width:320px;height:100px"
         data-ad-client="ca-pub-4068859086539930"
         data-ad-slot="3791559656"></ins>
    <script>
    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
    </script>
  4. Droughtmaster, Memiliki perbandingan genetis = 3/7 Brahman dan 4/7 Shorthorn.  Performancenya sama dengan Santa Gertrudis, hanya saja genetic Brahman lebih dominan.         
  5. American Brahman, Termasuk golongan sapi zebu keturunan Kankrey, Ongole, Gir, Krishna, Hariana dan Bhagari.  Masuk Amerika  tahun 1854 dan dkembangkan di wilayah Lousiana.  Tipe potong yang baik dengan pertumbuhan cepat dengan pakan sederhana.
  6. Peranakan Ongole, Di Indonesia dikenal dengan sebutan Sapi Bengggala.  Berasal dari daratan India.  Termasuk sapi potong dan kerja.
  7. Aberdeen Angus, Berasal dari Scotlandia Utara, masuk Indonesia sekitar tahun 1973.  Biasanya berbulu hitam, agak panjang, keriting dan halus.  Tidak bertanduk dengan tubuh panjang dan kompak.  Tubuh rata, lebar, dalam dan pendek.  Disilangkan dengan sapi Brahman akan menghasilkan Brahman Angus (Brangus)          
  8. Hereford, Berasal dari Inggris.  Warna bulu merah, kecuali pada muka, dada, badan, perut bawah, keempat kaki sebatas lutut, bahu dan ekor berwarna putih.  Sehingga dikenal pula sebagai white faced cattle.  Postur tubuh rendah tetapi memiliki urat daging yang padat dan tegap.
Bobot badan jantan dewasa sekitar 850 kg dan betina dewasa 650 kg.  Lebih sesuai bila digemukkan dengan system pastur atau padang gembalaan karena cara merumput yang baik.  Tidak cocok dikembangkan di Indonesia.      
  1. Simmental, Berasal dari Switzerland.  Ukuran tubuh besar, perototan bagus dengan penimbunan lemak bawah kulit yang rendah.  Warna bulu umumnya krem agak coklat atau sedikit merah, kecuali pada muka, keempat kaki sebatas lutut dan ujung ekor berwarna putih.       
  2. Limousine, Berasal dari Prancis, merupakan tipe potong dengan warna bulu cokelat dengan warna agak terang pada sekeliling mata dan kali mulai lutut kebawah.  Tubuh besar dan panjang, pertumbuhan bagus. 
  3. Brahman Cross, Merupakan hasil persilangan antara sapi Brahman dengan sapi jenis lain.  Dikembangkan di Amerika dan Australia.  Diimpor dari Australia.  Memiliki pertumbuhan baik, konformasi karkas yang ideal, tahan iklim tropis dan lalat/kutu.  Umumnya sapi ini memiliki warna gelap keabu-abuan atau kemerahan atau hitam.  Pada jantan warnanya lebih gelap daripada betina.
  4. Sapi Lokal Indonesia, Jenis-jenis sapi potong yang terdapat di Indonesia saat ini adalah sapi asli Indonesia dan sapi yang diimpor. Dari jenis-jenis sapi potong itu, masing-masing mempunyai sifat-sifat yang khas, baik ditinjau dari bentuk luarnya (ukuran tubuh, warna bulu) maupun dari genetiknya (laju pertumbuhan).  Sapi-sapi Indonesia yang dijadikan sumber daging adalah sapi Bali, sapi Ongole, sapi PO (peranakan ongole) dan sapi Madura.  Dari populasi sapi potong yang ada, yang penyebarannya dianggap merata masing-masing adalah: sapi Bali, sapi PO, Madura dan Brahman.  Sapi Bali berat badan mencapai 300-400 kg. dan persentase karkasnya 56,9%.  Ternak sapi lokal Indonesia juga memiliki daya tahan terhadap lingkungan tropis dan serangan caplak, kutu atau tungau yang biasa terjadi diwilayah tropis
Peternak sebagai salah satu stake holder persapian Indonesia, saat ini terbagi atas tiga golongan :
a.     Peternak Sapi
Kumpulan rakyat Indonesia yang melakukan model pengusahaan dan tataniaga ternak sapi potong dan sapi perah dengan penjiwaan yang dalam.  Skala usaha dari kecil sampai besar dilakukan sepenuh hati dengan tujuan agar perkembangan usaha ternak sapi dapat terencana dan terarah.  Orientasi reproduktif dilakukan untuk menambah populasi ternak melalui perkawinan alam, inseminasi buatan atau transfer embrio
b.     Pemerhati Ternak Sapi
Kumpulan rakyat Indonesia yang membagi perhatian lebih bagi perkembangan peternakan sapi potong dan perah.  Usaha, kebijakan dan dukungan yang dilakukan adalah semata-mata untuk kepentingan perkembangan persapian nasional.  Perhatian melalui penelitian, pengembangan pakan ternak, studi komparasi, pengembangan uji bibit ternak, pengembangan keilmuan, studi tentang penanganan produk peternakan, pengembangan melalui perkumpulan/group/kelompok serta model pengembangan lainnya
c.     Pebisnis Sapi
Merupakan kumpulan masyarakat Indonesia yang melakukan usaha dan tataniaga peternakan sapi potong dan sapi perah tanpa jiwa dan kecintaan terhadap ternak.  Nilai-nilai kapitalis telah mengaburkan konsep perkembangan persapian nasional yang tertata, terencana dan terarah.  Sebagian besar usaha yang dilakukan hanya kepentingan material semata dan tidak pernah berfikir mengenai kegiatan reproduktif yang mantap.  Kendali mereka terhadap pengambilan kebijakan, penghalalan segala cara dan model usaha yang dilakukan sangat tidak mendukung kemandirian peternakan sapi Indonesia
 Warna yang digurat oleh para stake holder akhirnya menjadikan kondisi persapian Indonesia menjadi seperti saat ini. Berdasarkan analisa makro yang disajikan oleh Departemen Pertanian RI (2009) menunjukkan betapa  memprihatinkan kondisi persapian Indonesia yang sudah mulai terbangun sejak jaman Majapahit.  Indonesia yang merupakan negara agraris dengan seluruh potensi keanekaragaman hayati terpaksa takluk pada ketidakmampuan dalam menyediakan protein hewani asal daging dan susu secara mandiri.  Sejarah panjang persapian Indonesia yang tertulis pada “Prasasti Nandini Nusantara” memberi nilai merah pada rapor kemampuan kita dalam melaksanakan manajemen usaha ternak sapi.  Sampai saat ini, pencapaian populasi ternak sapi potong dan sapi perah masih belum mampu memberi kemandirian produktifitas untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Jumlah populasi ternak sapi potong yang kurang dari 5% jumlah penduduk Indonesia menunjukkan betapa ketidakseriusan para stake holder dalam mengembangkan peternakan sapi potong Indonesia.  Pemotongan betina produktif yang rata-rata mencapai 200.000 ekor per tahun memberi penegasan betapa kita masih jauh dari niatan untuk berswasembada daging dan air susu sapi.  Nilai impor daging dari luar negeri yang masih berpotensi polemik terus mengalir ditambah dengan membanjirnya impor ternak sapi terutama dari Australia merupakan bukti betapa negara ini lebih senang disebut ‘shopaholic of cattle’ daripada ‘producer of cattle’.  Kondisi peternakan rakyat yang senang dengan ternak lokal (brahman, simmental, limousine, brangus, angus, peranakan ongole, bali, madura, grati) yang memiliki nilai reproduktif tinggi tentunya berbeda dengan jenis ternak impor dari Australia yang merupakan Brahman Cross (ternak Brahman yang disilangkan dengan beberapa jenis ternak lain, seperti Shorthorn, Hereford, Braford atau Drougmaster) dan lebih mengarah pada ‘ternak hibrida’ sehingga nilai reproduktifnya terbilang rendah.
Nilai merah lain yang tertoreh adalah masih rendahnya nilai konsumsi perkapita rakyat Indonesia terhadap produk-produk peternakan dibandingkan dengan negara-negara lain, terutama negara jiran.  Data Apfindo (Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia) (2007) menunjukan bahwa pangsa konsumsi daging nasional didominasi oleh daging ayam sebesar 56 %, sapi 23%, babi 13 %, kambing dan domba 5% dan lainnya sekitar 3 %. Konsumsi protein hewani di Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, masih tergolong rendah. Rata-rata konsumsi ayam di ASEAN 7.5 kg/kapita/tahun, Indonesia 4.5 kg/kapita/tahun menduduki peringkat ke lima setelah Filipina 8.5 kg/kapita/tahun, Kamboja menduduki peringkat terendah kurang dari 2.0 kg/kapita/tahun, dan Malaysia merupakan konsumen terbesar 38.5 kg/kapita/tahun. Konsumsi telur pun tidak jauh beda, Indonesia 67 butir/kapita/tahun sedangkan Malaysia 311 butir/kapita/tahun (FAO : 2005).

TANTANGAN PERSAPIAN INDONESIA

 

Persapian Indonesia sebenarnya tetap terkungkung pada permasalahan klasik yang sebenarnya selalu menjadi ‘pekerjaan rumah’ seluruh stake holder persapian Indonesia.  Sayangnya, negara ini tidak serius dan tidak berkeinginan besar untuk menjadikan persapian Indonesia menjadi lebih baik.
1.      Tataniaga
Permasalahan ini masih sangat menganggu dan terus menghantui perkembangan usaha peternakan sapi.  Proses distribusi persapian Indonesia menunjukkan betapa lemahnya tataniaga daging di bumi nusantara ini.  Nilai permintaan dan penawaran pada beberapa produk daging sepertinya lebih mengarah pada sistem kartel dan monopoli sehingga banyak kepentingan yang terjadi dalam ranah perkembangan ternak sapi potong Indonesia.  Harga daging yang saat ini tertekan akibat banjirnya daging impor dan aliran ternak impor yang tidak berpihak pada peternakan rakyat memberi signal-signal yang jelas bagi perlemahan nilai-nilai peternakan sapi Indonesia.  Undang-undang no 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan hewan secara jelas disebutkan dalam pasal 36 ayat 1 dan 2 menyatakan tentang kewajiban pemerintah dalam menyelenggarakan dan memfasilitasi pemasaran produk peternakan.  Pola tataniaga dengan menyerahkan pada mekanisme pasar yang dilakukan oleh pemerintah menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam mendukung peternak (terutama peternak rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui peternakan)
2.     Egosektoral
Hampir kebanyakan stake holder di republik ini melakukan usaha dan kebijakan perkembangan persapian nasional hanya sebatas pada kepentingan golongan/kelompok semata.  Keinginan menjadi yang terbaik dengan mengabaikan sebuah kolaborasi yang manis menjadikan kesatuan misi dan visi dalam merealisasikan kemandirian persapian nasional hanya sebuah utopia semata.  Direktur Jenderal Peternakan – Departemen Pertanian RI bertanggungjawab atas seluruh hal yang berkenaan dengan peternakan dan hasil ternak, tetapi saat sudah menyentuh ranah distribusi produk daging, maka Departemen Perindustrian dan Perdagangan yang mengambil peran lebih banyak.  Sementara koordinasi lintas departemen sangat lemah dan ini dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab
3.     Penegakan Aturan
Seluruh aktifitas perkembangan persapian nasional sampai saat ini masih diwarnai dengan berbagai pelanggaran dan hal ini menyebabkan terjadinya stagnasi atau hal yang lebih buruk lagi.  Pemotongan ternak betina terjadi karena penegakan aturan hukum yang setengah-setengah, dilanggarnya konsep karantina hewan di Indonesia, protokol impor merupakan cermin betapa penegakan aturan masih sangat lemah dan penuh pensiasatan.  Perangkat hukum sudah diletakkan, mulai dari  Undang-undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Menteri Pertanian nomor 54/Permentan/OT.140/10/2006 tentang Pedoman Pembibitan Sapi Potong Yang Baik (Good Breeding Practice),
4.     Ketidakjelasan Program Pemerintah
Pemerintah sebagai regulator perkembangan persapian Indonesia, kadang kala masih melakukan program-program yang tidak jelas arah dan tujuannya.  Konsep pengembangan peternakan sapi potong dengan memberlakukan impor sapi Brahman Cross betina bunting sungguh sangat tidak bijak, karena evaluasi terhadap nilai kebuntingan kembali sangat rendah dan tidak pernah terlaporkan secara gamblang.  Proses pengadaan ternak inipun sangat tidak masuk akal, seekor ternak betina produktif dengan harga pengadaan seperti ternak potong adalah sebuah hal yang menggelikan.  Juga program kebijakan pendanaan bagi masyarakat peternakan Indonesia yang belum memberikan penyegaran.  Aturan-aturan yang tidak jelas, pembatasan-pembatasan yang sangat kabur serta ketidakberanian pemerintah dalam menentukan keputusan merupakan pemicu ketidakberhasilan program pemerintah
5.     Penyediaan pakan ternak
Tentunya sebagai salah satu hal penting dalam segitiga produksi, penyediaan pakan ternak merupakan hal yang patut menjadi perhatian.  Penelitian-penelitian tentang pakan ternak ruminansia dari berbagai bahan hasil samping usaha dan agroindustri pertanian – perkebunan menunjukkan betapa potensi pakan ternak merupakan hal yang patut menjadi perhatian.  Akhirnya, akhir-akhir ini banyak hasil samping usaha dan agroindustri pertanian – perkebunan diekspor keluar negeri sebagai pakan ternak, sementara di dalam negeri, ‘sapi makan sapi’ menjadi fenomena umum saat musim kemarau
6.     Pendampingan dan bimbingan
Peternakan rakyat saat ini masih menjadi obyek persapian Indonesia.  Mereka masih berada dibawah kendali tataniaga yang dikuasai oleh pemodal kuat dan perusahaan besar milik pebisnis sapi.  Kebanyakan Koperasi Unit Desa sebagai pengayom mereka belum menunjukkan fungsi dan peran seperti yang diharapkan.  Ketiadaan pendampingan dan pembimbingan kepada peternakan rakyat menjadikan kualitas reproduktif ternak sapi menurun, pemotongan ternak betina produktif, ketidakmampuan dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi air susu dan rendahnya nilai tawar peternakan rakyat adalah bukti konkret yang patut digarisbawahi

 Potensi itu … Masih Ada

1.      Pemetaan Ternak
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan harus segara melakukan pemetaan ternak sapi, mengenai jumlah, jenis kelamin, kondisi (kapita selekta), potensi produksi daging dan susu, status produksi/reproduksi, jumlah dan kondisi Rumah Potong Hewan serta kapitaselekta kesehatan ternak.  Acuan data yang digunakan untuk Program Swasembada Daging Sapi tahun 2014 dianggap masih tidak valid, merupakan cermin pengambilan keputusan yang terburu-buru.  Sensus sapi yang akan dilaksanakan tentunya akan lebih baik bila mampu melibatkan banyak pihak, mulai dari kelompok ternak, desa, Dinas Peternakan Kecamatan sampai Propinsi
2.     Pemetaan Kebutuhan Daging Sapi
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan melakukan pendataan kebutuhan daging sapi per wilayah, lengkap dengan standarisasi nasional kualitas daging.  Pemetaan ternak dan kebutuhan masyarakat ini akan melahirkan besaran jumlah ternak yang harus tersedia, jumlah ternak yang harus dipotong oleh setiap Rumah Pemotongan Hewan, strategi pembibitan ternak sapi, jumlah impor ternak sapi, jumlah impor daging dan jerohan sapi,  negara calon eksportir ternak dan daging.  Penetapan ini sangat penting sebagai langkah proteksi pemerintah dalam menjaga keamanan pasar bagi peternakan nasional Indonesia, peningkatan kualitas produk peternakan mutlak dilaksanakan sebagai konsekuensi daya saing yang lebih baik.  Pemetaan per wilayah akan sangat membantu penyediaan bahan pangan asal daging sapi serta akan sangat merangsang daerah untuk menyiapkan diri sebagai wilayah penyangga daging sapi nasional.  Hal ini juga dapat diberlakukan untuk jenis ternak lainnya
3.     Perbaikan Tataniaga
Pengaturan harga produk asal daging sesuai dengan besaran permintaan dan penawaran perlu dikawal secara ketat sehingga harga penawaran yang diberikan peternak/penjual dapat bersanding ideal dengan harga permintaan dari konsumen, termasuk didalamnya adalah model rantai distribusi produk.  Impor ternak sapi Brahman Cross dan daging/jerohan sapi secara membabi buta tanpa memperhatikan tingkat kebutuhan melalui pemetaan yang tepat adalah sebuah kesalahan besar dan berdampak sistemik bagi perkembangan usaha ternak sapi potong nasional.  Ketegasan pemerintah dalam mengatur tataniaga sangat mutlak diperlukan dan harus dilaksanakan.  Setelah dipenuhi kapita selekta ternak sapi dan dapat dipastikan kondisi penyediaan produk asal daging sapi, pemerintah segera melakukan penataan terhadap tataniaga, status stok yang terpenuhi dan besaran harga yang layak kepada konsumen dan besaran harga bagi petani/peternak sudah sewajarnya dilaksanakan.  Bila mekanisme pasar menjadi indikator penentuan harga, maka pemerintah harus mengawal kondisi pasar agar tetap kondusif dan menjamin pasokan agar sesuai dengan kebutuhan (tidak kekurangan dan tidak berlebihan).  Rantai pemasaran produk asal sapi yang selama ini memberi warna diatur sedemikian rupa sehingga stabilitas ketersediaan barang dan fluktuasi harga dapat dijaga kestabilannya.  Blantik, jagal pasar, pedagang daging, KUD adalah mata rantai yang dibangun untuk mendukung ekonomi kerakyatan. 
4.     Bijak dalam Impor Ternak dan Daging/Jerohan Sapi
Banyaknya impor ternak dan daging/jerohan sapi tidak sebanding dengan kebutuhan yang ada akan menyebabkan terjadinya koreksi harga akibat persaingan yang tidak sehat dalam tataniaga ternak dan daging/jerohan sapi.  Bijak dalam pelaksanaan impor dan pengenaan pajak impor pada produk-produk tersebut akan membantu perkembangan usaha ternak sapi potong nasional.  Sebaiknya BULOG sapi segera dibentuk sebagai salah satu buffer penyediaan produk asal sapi dan penjaga stabilisasi harga.  Pemerintah sebaiknya memiliki Unit Pelaksana Teknis Kandang Penyangga Produk Ternak Sapi yang saat ini beberapa fasilitasnya tersebar di beberapa wilayah.  UPT ini nantinya akan melakukan pemeliharaan ternak sapi, mulai breeding – rearing sampai fattening.  Saat harga produk asal sapi dipasar tinggi, maka UPT ini akan melepas asset ternaknya sehingg harga terkoreksi sesuai dengan daya beli masyarakat.  Demikian juga bila harga dipasar rendah karena over supply, maka pemerintah wajib melakukan sweeping kelebihan ternak potong dan juga ternak indukan produktif untuk dikembangkan dalam UPT.  Sumber pembiayaan dapat diperoleh dari APBN, pajak bea masuk ternak dan daging impor serta keuntungan pengelolaan oleh UPT.
5.     Penegakan Aturan
Undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan adalah payung hukum dalam menjalankan aturan. Aturan dan kebijakan peternakan merupakan rambu-rambu hukum dalam melakukan usaha ternak yang terarah, terencana dan tertata. Melalui penegakan aturan yang ketat, peternakan Indonesia akan menuju kearah yang lebih profesional, sehingga model perdagangan dengan negara lain juga dapat dilakukan secara berimbang dan saling menguntungkan. 
6.     Pemotongan Induk Betina Produktif
Jumlah induk betina produktif yang dipotong sampai saat ini masih sangat besar, sementara larangan pemotogan induk betina produktif sudah disosisalisasikan.  Pemeriksaan di Rumah Potong Hewan dan penolakan pemotongan serta penyelamatan terhadap induk betina produktif oleh pemerintah merupakan langkah yang harus diejawantahkan dan segera dilakukan secara terintegrasi diseluruh wilayah Republik Indonesia atau pembelian betina produktif yang akan dipotong untuk dipelihara di UPT serta pemberian sanksi bagi pelaku penjualan ternak sapi induk produktif.
7.     Konsistensi Program Pemerintah
Program swasembada daging melalui program-program yang sudah dilaksanakan, seperti Sarjana membangun Desa (SMD), Lembaga Mandiri dan Mengakar pada Masyarakat (LM3), Desa Mandiri Energi dan beberapa scheme bantuan pembiayaan (KKPE = Kredit Ketahanan Pangan dan Energi, KUPS = Kredit Usaha Pembibitan Sapi), bila menggunakan ternak impor, seharusnya dilakukan dengan menggunakan ternak peranakan pure breed (seperti Simmental, Limousine, Brangus, Brahman, Angus) yang benar-benar diseleksi dan didampingi proses protokolnya dari negara asal ternak sampai pelaksanaan dilapangan.  Selama ini program pemerintah dalam pembangunan peternakan nasional masih belum memiliki rencana jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.  Program yang dibuat cenderung instan dan hanya karena terbawa arus masyarakat peternakan nasional.
8.    Rangsangan dan Stimulus
  1. Revitalisasi dan sosialisasi Unit Pelaksana Teknis milik Departemen Pertanian yang dapat memajukan usaha ternak sapi potong, seperti Balai Besar Inseminasi Buatan, Balai Embrio Transfer, Balai Penelitian Ternak, Balai Penelitian Veteriner, Balai Besar Penelitian Ternak Unggul dan institusi lain yang berkenaan dengan penelitian dan pengembangan usaha peternakan sapi potong
  2. Peningkatan peran Dinas Peternakan di masing-masing wilayah Indonesia agar dapat menjembatani setiap keputusan yang sudah dibuat oleh Direktorat Jenderal Peternakan – Departemen Pertanian RI sebagai sebuah program nasional.  Selama ini terkadang Dinas di Daerah kurang memahami rencana yang dibangun oleh pusat
  3. Prioritas khusus berupa fasilitas transportasi temak di pelabuhan, kereta api, kapal laut dan bebas antri di pelabuhan antar pulau serta pengurangan biaya retribusi, pemeriksaan hewan di karantina dan pembebasan pajak hasil ternak
  4. Pengadaan Indukan Ternak Sapi Potong melalui sistem kredit lunak untuk pengembangan populasi ternak nasional
  5. Proteksi wilayah yang sudah berswasembada dari distribusi ternak dan daging/jerohan impor
  6. Fasilitas pemeriksaan teknis di negara asal ternak dan daging/jerohan impor oleh pihak ketiga yang independen
  7. Pemberian fasilitas pembiayaan yang murah melalui pendampingan yang ketat dan terarah demi kemajuan peternakan sapi nasional
9.     Pola Pertanian Terpadu

Pola integrasi antar komponen yang ada pada sebuah usaha peternakan sehingga menghasilkan produktifitas, efisiensi dan efektifitas tinggi dan memberi nilai ekonomis serta berorientasi ekologis merupakan satu keterpaduan yang akan memberi nilai kesejahteraan. Salah satu manfaat yang dapat diambil adalah ketersediaan pakan bagi ternak, pupuk organik, ketersediaan energi terbarukan, ramah lingkungan (meminimalkan limbah), bernilai edukasi – wisata dan inspiratif.  Pemerintah harus merangsang dan melaksanakan program integrasi peternakan dengan pertanian, perkebunan secara sinergi dan berkesinambungan.  Pakan merupakan hal penting dalam pengembangan usaha ternak sapi potong sehingga, melalui pola pertanian terpadu akan diperoleh sumber pakan berkualitas dari hasil samping usaha pertanian – perkebunan.
10.Pendampingan dan Bimbingan
Pendampingan petani/peternak akan membuat organisasi petani/peternak menjadi kuat dan transfer informasi, teknologi tepat guna serta komunikasi dengan jalur distribusi akan semakin efektif dan nilai jual produk berbanding lurus dengan kualitasnya.  Bimbingan bagi para pelaku dibidang pertanian/peternakan akan mendorong kemajuan dan memberi kenyamanan dalam mengembangkan usaha.  Bimbingan yang terus menerus akan membuat pemberdayaan petani/peternak semakin besar dan kuat.

PENUTUP

Mengembangkan usaha peternakan sapi potong dalam mendukung Swasembada Daging Sapi (PSDS) 2014 harus dilaksanakan secara integral dan menyeluruh dengan melibatkan seluruh stake holder.  Pengembangan peternakan sapi potong rakyat juga merupakan satu hal penting dalam meletakkan sendi-sendi ekonomi kerakyatan.  Penataan kelembagaan, system usaha serta kebijakan dan penegakan aturan merupakan hal yang penting juga untuk dilaksanakan.

Sumber: http://ekabees.wordpress.com/2010/12/12/potensi-itu-masih-ada-mengulik-sapi-potong-indonesia/

{ 1 comments... read them below or add one }

Gandhimasbro said...

luar biasa, sangat mencerahkan

Post a Comment